BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap
Dibaca : 67 Kali
Polda Sumut dan Polres Dairi Dampingi Kepulangan Masyarakat Parbuluan VI dengan Situasi Aman dan Kondusif
Dibaca : 73 Kali
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapteng dan Sibolga, Sabu Bruto 12,61 Gram Disita
Dibaca : 84 Kali
Kapolda Sumut Resmikan Dua SPPG di Serdang Bedagai, Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG Nasional
Dibaca : 62 Kali
Kapolres Langkat melaksanakan Jumat Curhat dan Makan bersama dengan Abang Penarik becak serta Sampaikan Pesan Kamtibmas
Dibaca : 62 Kali

  • Home
  • Daerah

KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024

Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:18:25 WIB Di Baca : 445 Kali
Cetak
KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024

Medan (Sumut), LPC
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024, (Jumat,12/07/2024) yang dihadiri sejumlah Partai Politik (Parpol). 

Dimana dalam sosialisasi tahapan tersebut salahsatunya bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur harus menyertakan dokumen visi misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Persyaratan visi misi bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur ini diatur pada Peraturan KPU no 8 tahun 2024 yang dilengkapi saat pendaftaran di KPU psfa 27-29 Agustus 2024," ujar Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan.

Memang, kata Agus persyaratan visi misi bakal Paslon sesuai RPJMD Pemprovsu masih diperdebatkan oleh Parpol karena Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD masih dalam pengusulan ke DPRD Sumut. 

"Parpol butuh dasar hukumnya, sedangkan Perda RPJMD belum disahkan," ungkapnya.

Selain terkait persyaratan visi misi bakal Paslon Gubenur/wakil gubernur, dijelaskan Agus, pihaknya juga mensosialisasikan PKPU No 8 tahun 2024 terkait perlengkapan dokumen yang harus dipersiakan berkaitan dengan instansi lain yakni SKCK, surat keterangan yang dikeluarkan kejaksaan, surat keterangan LHKPN, surat keterangan dari Pengadilan Niaga, syarat usia dan lainnya. "Sampai sejauh ini tahapan sosialisasi terus dilakukan termasuk ke KPU kabupaten/kota se Sumut," kata Agus.

Sebelumnya Mewakili PJ Gubernur,  Hendra D. Siregar menjelaskan saat ini Ranperda RPJMD sudah sampai kepada penyampaian ke DPRD Sumut yang sudah diajukan pada Juni 2024 dan selanjutnya tahapan pembahasan serta evaluasi Mendagri.

"Kita harapkan minggu ke 4 Juli 2024 ini hasil pembahasan sudah dievaluasi Mendagri. Penetapan diharapkan minggu pertama Agustus sehingga Perda RPJMD bisa dijadikan acuan para Paslon kepala daerah di Sumut," paparnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis menyatakan, terkait pelaksanaan PKPU no 8 tahun 2024, KPU harus terus mensosialisasikannya swbab banyak hal yang terbaru seperti terkait persyaratan umur Bakal Calon pasca keputusan MK saat proses pendaftaran Presiden/ Wakil Presiden. Selain itu juga terkait aturan mantan narapidana yang boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau Calon Legislatif.

"Ada yang menarik kemarin Irman Gusman tidak bisa mencalonkan anggota DPD RI oleh KPU. Terjadi salah pemaknaan aturan-aturan itu apakah hitungan 5 tahun itu dimulai masa jatuh hukuman. Ini yang sering salah penafsiran oleh KPU," tuturnya.(***Yanti)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Komsos Rutin Babinsa Koramil 06/Merbau Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif

Ahad, 16 November 2025 - 11:27:53 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau, Serda Syahrul Ismail, kem.

Daerah

Cegah Karhutla, Pratu Roihan Gandeng Masyarakat Susuri Semak Belukar di Mengkirau

Ahad, 16 November 2025 - 11:22:04 WIB

Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Prat.

Daerah

Penguatan Ideologi Kebangsaan Jadi Fokus Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau

Sabtu, 15 November 2025 - 11:48:17 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPenguatan kembali nilai-nilai Pancasila kepada masya.

Daerah

Karhutla Ditekan, Babinsa Intensifkan Sosialisasi Bahaya Buka Lahan dengan Cara Membakar

Sabtu, 15 November 2025 - 11:42:07 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dig.

Daerah

Kunjungan Kapolda Sumut di Polres Sergai: Tekankan Profesionalisme, Reformasi, dan Pelayanan Publik

Sabtu, 15 November 2025 - 06:50:27 WIB

Serdang Bedagai (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Herm.

Daerah

Tim Raga Polres Rohul Perketat Pengamanan SPBU di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 14 November 2025 - 22:54:20 WIB

Rohul (Riau), LPCPolres Rokan Hulu melalui Tim RAGA (Responsif, Adaptif, .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap
16 November 2025
Polda Sumut dan Polres Dairi Dampingi Kepulangan Masyarakat Parbuluan VI dengan Situasi Aman dan Kondusif
16 November 2025
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapteng dan Sibolga, Sabu Bruto 12,61 Gram Disita
16 November 2025
Kapolda Sumut Resmikan Dua SPPG di Serdang Bedagai, Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG Nasional
16 November 2025
Kapolres Langkat melaksanakan Jumat Curhat dan Makan bersama dengan Abang Penarik becak serta Sampaikan Pesan Kamtibmas
16 November 2025
HUT ke-80, Kapolda Sumut Puji Kiprah Brimob: Tangguh di Medan Tugas, Berprestasi di Pentas Nasional
16 November 2025
Polda Sumut Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Keamanan : Tanggung Jawab Kita Bersama
16 November 2025
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Kurun Waktu Satu Bulan
16 November 2025
Komsos Rutin Babinsa Koramil 06/Merbau Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif
16 November 2025
Cegah Karhutla, Pratu Roihan Gandeng Masyarakat Susuri Semak Belukar di Mengkirau
16 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Padang Lawas Ungkap Jaringan Ganja Antar Desa, Bandar dan Pengedar Ditangkap
  • 2 Yayasan Mahudun Untuk Negeri Distribusikan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Program BGN
  • 3 Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan
  • 4 Wujud Kepedulian, lRMRB Rohul Jenguk Anggota Yang Sakit dan Bantu Pengobatan Tradisional
  • 5 Sinergi Pengawasan dan Pertahanan: Bea Cukai Dumai Sambut Kehadiran Komandan Grup 3 Kopassus
  • 6 Dukung Dunia Pendidikan, PT KPI Dumai Ajak Guru SMKS Budi Dharma Dumai Pahami Proses Pengolahan Energi dan Aspek HSSE
  • 7 Polsek Rambah Hilir Gelar “Jum’at Curhat” Bersama Warga, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Harkamtibmas

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com